SIDANG PERWALIAN ANAK PERDANA DIGELAR TERBUKA PERDANA DI KOTA BANDUNG

SIDANG PERWALIAN ANAK PERDANA DIGELAR TERBUKA PERDANA DI KOTA BANDUNG

Sidang Permohonan Perwalian Anak dibawah Umur diajukan oleh Jaksa Pengacara  Negara Pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung dan Pengadilan Agama Kota Bandung.  Program ini dilakukan sekaligus memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan RI. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono, juga jajaran Forkopimda dan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Se-Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. 
Dalam agenda tersebut, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Kota Bandung dengan menghadirkan sejumlah pengurus yayasan panti asuhan yang hendak melakukan perwalian anak yatim piatu, sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara dapat mengajukan permohonan perwalian anak dibawah umur sebagaimana ketentuan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
 

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. juga turut memperkenalkan adanya aplikasi "SI WALI" yang digagas oleh Sdr. Asvera Primadona, S.H., M.H., diharapkan dapat menjadi jembatan permasalahan perwalian anak dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik. Bahwa setiap anak Indonesia berhak mendapatkan perlindungan, keadilan dan kepastian hukum.